SISTEM KEPARTAIAN DAN PEMILU INDONESIA

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kita panjatkan atas kehadirat Allah s.w.t karena berkat limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyusun makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini membahas tentang Perkembangan Partai Politik di Indonesia setelah Kemerdekaan.

Tujuan penulisan makalah ini yaitu untuk memenuhi tugas mata kuliah Sistem Kepartaian dan Pemilu.

Makalah ini disusun dan dibuat berdasarkan materi-materi yang sudah ada. Materi-materi bertujuan agar menambah pengetahuan dan wawasan pembaca dalam memahami konsep tentang Partai Politik di Indonesia.

Penulisan makalah ini dapat diselesaikan tepat waktu berkat adanya dorongan, bimbingan, dan dukungan baik moril maupun materiil dari berbagai pihak. Oleh karena itu pada kesempatan ini, dengan penuh rasa hormat penulis menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada :

  1. Bapak Drs. H. Abdul Malik, MM selaku Dosen Pengampu yang telah memberikan bimbingan dan arahan dalam mata kuliah Kepemimpinan Politik Daerah.

Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapat tantangan dan hambatan,akan tetapi dengan bantuan dari beberapa pihak, tantangan itu dapat teratasi. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.

Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat penulis harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

Akhir kata, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.

Praya, 27 Februari 2015

Taufiq A.

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR……………………………………………………………………………… i

DAFTAR ISI  …………………………………………………………………………………………. iii

BAB    I        PENDAHULUAN

  • Latar Belakang…………………………………………………………… 1
  • Rumusan Masalah …………………………………………………… 2
  • Tujuan ………………………………………………………………………. 2

BAB    II        PEMBAHASAN

  • Partai Politik di Indonesia pada Masa Orde Lama……… 3
    • Maklumat Pemerintah Tanggal 3 November 1945

……………………………………………………………………. …. 3

  • Sistem Kepartaian…………………………………………… 5
  • Pemilihan Umum Tahun 1955……………………….. 5
  • Komunisme dan Supersemar…………………………. 6
  • Partai Politik di Indonesia pada Masa Orde Baru………. 8

BAB III         PENUTUP

3.1.  Kesimpulan………………………………………………………………… 9

3.2.  Saran …………………………………………………………………………. 10

DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………………………… iv

BAB I

PENDAHULUAN

  • Latar Belakang

Pada periode awal kemerdekaan, partai politik dibentuk dengan derajat kebebasan yang luas bagi setiap warga negara untuk membentuk dan mendirikan partai politik. Sejak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia masuk dalam suatu babak kehidupan baru sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat penuh. Dalam perjalanan sejarahnya bangsa Indonesia mengalami berbagai perubahan asas, paham, ideologi dan doktrin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan melalui berbagai hambatan dan ancaman yang membahayakan perjuangan bangsa indonesia dalam mempertahankan serta mengisi kemerdekaan.

Pada dasarnya, perkembangan situasi politik dan kenegaraan Indonesia pada awal kemerdekaan sangat dipengaruhi oleh pembentukan KNIP serta dikeluarkannya Maklumat Politik 3 November 1945 oleh wakil Presiden Moh. Hatta. Isi maklumat tersebut menekankan pentingnya kemunculan partai-partai politik di Indonesia. Partai politik harus muncul sebelum pemilihan anggota Badan Perwakilan Rakyat yang dilangsungkan pada Januari 1946.

Wujud berbagai hambatan adalah disintegrasi dan instabilisasi nasional sejak periode orde lama yang berpuncak pada pemberontakan PKI 30 September 1945 sampai lahirlah Supersemar sebagai titik balik lahirnya tonggak pemerintahan era Orde Baru yang merupakan koreksi total terhadap budaya dan sistem politik Orde Lama dimana masih terlihat kentalnya mekanisme, fungsi dan struktur politik yang tradisional berlandaskan ideoligi sosialisme komunisme.

  • Rumusan Masalah

Mengacu pada latar belakang masalah yang telah dikemukakan, maka masalah yang akan dikaji adalah :

  1. Bagaiamana keadaan Partai Politik di Indonesia pada masa orde lama ?
  2. Bagaiamana keadaan Partai Politik di Indonesia pada masa orde baru ?
  • Tujuan

Adapun tujuan makalah ini adalah :

  1. Untuk mengetahui keadaan Partai Politik di Indonesia pada masa orde lama
  2. Untuk mengetahui keadaan Partai Politik di Indonesia pada masa orde baru

BAB II

PEMBAHASAN

 

  • Partai Politik di Indonesia pada Masa Orde Lama
    • Maklumat Pemerintah Tanggal 3 November 1945

Partai Politik di Indonesia pada zaman kemerdekaan di mulai dengan dikeluarkannya Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 yang lahir atas usulan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP). Maklumat Politik 3 November 1945, yang dikeluarkan oleh Moh. Hatta, hadir sebagai sebuah peraturan dari pemerintah Indonesia yang bertujuan mengakomodasi suara rakyat yang majemuk.

Adapun isi Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 yang dimaksud ialah :

  1. Pemerintah menyukai timbulnya partai-partai politik, krena dengan adanya partai-partai itulah segala aliran paham yang ada dalam masyarakat dapat dipimpin kejalan yang teratur.
  2. Pemerintah berharap supaya partai-partau itu telah tersusun sebelum dilangsungkan pemilihan anggota badan-badan perwakilan rakyat dalam bulan januari 1946.

Adanya Maklummat pemerintah tersebut, ternyata mendapat respon positif dari masyarakat dan elit politik pada saat itu, yang di tandai dengan berdirinya partai-partai politik, seperti :

  1. Partai Sosialis
  2. Partai Buruh Indonesia
  3. Partai Nasional Indonesia (PNI)
  4. Partai Komunis Indonesia (PKI)
  5. Partai Rakyat Jelata (MURBA)
  6. Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi)

Partai-partai politik tersebut mempunyai arah dan metode pergerakan yang berbeda-beda. Di antaranya adalah partai politik berhaluan nasionalis, yaitu PNI penggabungan dari Partai Rakyat Indonesia, Serikat Rakyat Indonesia, dan Gabungan Republik Indonesia yang berdiri pada 29 Januari 1946, dipimpin oleh Sidik Djojosukaro.

Kemunculan partai-partai berhaluan sosialis-komunis pada awalnya merupakan bentuk pertumbuhan demokrasi di Indonesia. Namun, seiring perkembangannya, partai ini menerapkan cara revolusioner yang tidak dapat diterima oleh masyarakat Indonesia.

Sejalan dengan peningkatan ketergantungan partai plitik pada dukungan rakyat atau masyarakat untuk memperoleh kemenangan dalam pemilihan umum (Pemilu) pertama di Indonesia, maka pengaruh ikatan-ikatan pengorganisasian partai-partai politik awal kemerdekaan di Indonesia.

2.1.2   Sistem Kepartaian

Satu Bulan setelah proklamasi kemerdekaan, kesempatan dibuka lebar-lebar untuk mendirikan partai politik, anjuran tersebut mendapatan sambutan yang antusias dari para aktivis politik nasional, baik yang sudah berkecimpung dalam politik masa penjajahan maupun pada masa pasca kemerdekaan. Dengan demikian system kepartaian kembali ke pola multy-partai yang telah dimulai sejak zaman colonial.

Perjalanan partai-partai politik dengan system multi-partai. Setelah keluarnya Makumat Pemerintah pada tanggal 3 November 1945 dengan menerapkan konsep Demokrasi Liberal dan system Pemerintahan Parlementer.

  • Pemilihan Umum Tahun 1955

Pemilihan umum tahun 1995 yang diselenggarakan pada tanggal 29 september 1955 elah diikuti oleh 29 (dua puluh Sembilan) partai politik. Sejarah mencatat bahwa pemilihan umum tahun 1995 merupakan pemilihan umum paling Demokratis selama Indonesia berdiri. Pada waktu itu, semua organisasi politik dapat menjadi peserta pemilu . Padahal jika kita lihat secara kontemporer, sebenarnya hal itu merupakan kebijakan pemilihan umum yang dapat memicu terjadinya disintegrasi bangsa. Betapa tidak, Institusi seperti Polisi yang seharusnya sebagai pengayom masyarakat, yang harus berdiri di semua golongan (semua pihak), justru pada saat itu diberika kesempatan sebagai peserta pemilihan umum.

Hasil pemilihan umum tahun 1955 tersebut mampu membentuk lembaga pembuat Undang-Undang Dasar atau dikenal dengan nama Konstituante dan Dewan Perwakilan Rakyat. Namun keberadaan lembaga Konstituante tidak bertahan lama, karena pada tahun 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang sangat controversial, yaitu Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Melalui Dekrit tersebut, maka Indonesia kembali ke UUD 1945. Adapun isi Dekrit yang dimaksud ialah :

  1. Pembubaran Konstituante
  2. Kembali ke UUD 1945
  3. Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat sementara (MPRS), dan Dewan Pertimbangan Agung sementara (DPAS)
    • Komunisme Soekarno dan Supersemar

Sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka Presiden Soekarno berkuasa kembali dengan jargon politiknya “Demokrasi Terpimpin”, yang senyatanya dengan bentuk pemerintahan seperti inilah yang mengubur dalam-dalam semua partai politik di Indonesia sebagaimana diketahui bahwa sejak Soekarno kembali menjadi Presiden menurut UUD 1945, ia menggalang persatuan nasioanal dengan memaklumkan Nasakom (Nasioanal, Agama, dan Komunis) sebagai usaha mengakomodasi golongan-golongan yang ada dalam masyarakat. Dengan kekuasaan presiden yang begitu besar, ruapanya golongan nasional dan komunis yang mempunyai kases kepada Presiden.

Pada tanggal 11 Maret 1966 Presiden Soekarno mengeluarkan surat perintah yang dikenal dengan “SUPERSEMAR” kepada Letnan Jendral Soeharto (Menteri/Panglima Angkatan Darat) yang pada pokoknya berisi perintah kepada Letnan Jendral Soeharto untuk dan atas nama Presiden, selaku pimpinan revolusi mengambil segala tindakan yang dianggap perlu guna keamanan dan ketegangan serta kestabilan Negara dan pemerintah. Berbekal surat Perintah itu, Soeharto menetapkan pembubaran dan pelarangan Partai Komunis Indonesia (PKI). Larangan dan pembubaran PKI tersebut, kemudian dituangkan secara resmi dalam ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Nomor XXV/MPRS/1966 yang menyatakan bahwa paham atau ajaran komunis/marxisme/leninisme pada hakekatnya bertentangan dengan Pancasila.

  • Partai Politik di Indonesia pada Masa Orde Baru

Pada bulan maret 1968 MPRS mengangkat Jendral Soeharto sebagai Presiden Defenitif. Setelah Soeharto resmi menjabat sebagai Presiden maka rezim orde baru-pun dimulai, dan melahirkan “demokrasi pancasila”. Istilah ini lahir sebagai tandingan terhadap istilah “demokrasi terpimpin” di bawah pemerintahan Soekarno. Maka rezim baru yang manggantikannya mulai memperhatikan keberadaan partai politik. Hal ini terlihat dalam pelaksanaan pemilihan umum tahun 1971 dengan mengikutkan Sembilan partai politik di tambah Golongan Karya sebagai peserta pemilu.

Selanjutnya pada tahun 1973 diadakan penyederhanaan partai politik. Yaitu pada tanggal 5 Januari 1973 empat partai yang berideologikan Islam seperti Partai Nahdatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia, Partai Sarekat Islam Indonesia, dan Persatuan Tarbiyah Islam bergabung menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Selain itu 5 partai, yaitu Partai Nasional Indonesia, Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik, Partai Murba, dan Partai Pendukung Kemerdekaan Indonesia bergabung menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Dengan demikian mulai pemilihan umum pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 hanya ada 3 parol beserta golongan Karya yang menjadi Peserta Pemilihan Umum.

BAB III

PENUTUP

3.1       Kesimpulan

Sesaat setelah kemerdekaan, pada masa orde lama partai politk Indonsia dimulai dengan lahirnya Maklumat Pemerintah tanggan 3 November 1945 yang membuka ruang selebar-lebarnya kepada rakyat Indonesia untuk membentuk Partai politik. Dengan adanya pertai-partai politik tersebut memicu pertumbuhan demokrasi Indonesia. Dengan system multi-partai, terjadi pemilihan umum pertama yang diikuti oleh 29 partai.

Dengan lensernya Soekarno sebagai Presiden dan digantikan oleh Soeharto, maka zaman orde baru dimulai. Dengan system Pemerintahan Demokrasi Pancasila, partai politik di Indonesia mulai diperhatikan keadaannya, hal ini terlihat pada Pemilu tahun 1971 yang diikuti oleh 9 partai dan 1 Golongan Karya sebagai peserta pemilu. Pada masa orde baru banyak dilaksanakan penyederhanaan partai terhadap partai-partai yang selairan. Sehingga mulai pemilihan umum pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 hanya ada 3 parol beserta golongan Karya yang menjadi Peserta Pemilihan Umum.

3.2       Saran

Semoga dengan adanya makalah ini dapat membantu meningkatkan pengetahuan terhadap kondisi system kepartaian di Indonesia sesaat setelah kemerdekaan, sehingga kita dapat membandingkannya dengan system kepartaian yang ada pada zaman sekarang (reformasi).

 

Satu respons untuk “SISTEM KEPARTAIAN DAN PEMILU INDONESIA

Tinggalkan komentar